BLA MAKASSAR
Jl. AP PETTARANI NO 72A

Bahas Finalisasi Naskah Akademik SOTK, 3 Balai Duduk Bersama

Kegiatan Finalisasi Draft Naskah Akademik Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK): “Balai Moderasi Beragama dan Kebijakan Keagamaan”

JAKARTA, BLAM — Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ) bersama BLA Makassar (BLAM) dan BLA Semarang (BLAS) melaksanakan kegiatan Penyusunan Draft Naskah Akademik Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Balai Moderasi Beragama dan Kebijakan Keagamaan.

Kegiatan yang yang berlangsung Senin, (12/12) di Hotel Ibis Style Simatupang ini dihadiri Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM, Prof. Abu Rokhmad, perwakilan BLAM, BLAS, BLAJ, serta Tim Lajnah Pentashih Mushaf Al Qur’an.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan proses finalisasi naskah akademik Balai Moderasi Beragama dan Kebijakan Keagamaan. Penyusunan Naskah Akademi ini melalui kajian ilmiah yang memuat pokok pikiran dan materi muatan yang memberikan informasi penting dan rasionable mengapa balai moderasi beragama ini penting adanya.

Kepala BLAJ, Samidi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa terkait penyusunan naskah akademik, sudah ada izin untuk melanjutkan penyusunan naskah akademik menjadi Balai Moderasi Beragama, bahkan ada wacana mengenai Badan Pembina Moderasi Beragama dan SDM, sehingga terkait dukungan atas hal ini maka dibutuhkan suatu tim dalam melakukan penyusunan naskah akademik ini sebaik mungkin.

“Nantinya bukan hanya pembina SDM namun pembina Moderasi Beragama, karena selama ini moderasi beragama itu ada di masing-masing Kanwil, Perguruan Tinggi namun itu hanya nama saja tidak ada program, bahkan tidak ada anggaran,” ujar Samidi.

Maka nantinya, lanjut Samidi, moderasi beragama itu bisa menyentuh akar rumput melalui Balai Moderasi Beragama ini.

Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM, Prof. Abu Rokhmad, menyampaikan agar semua pihak bersiap diri menyambut SOTK yang baru.

“Tiada kata lain agar kita semua bersiap dalam mempersiapkan diri, makanya kemudian kita minta untuk segera dibahas saja bukan menunggu perpresnya jadi, bisa lama banget itu. Ketika raperpres itu di ACC maka naskah akademik kita telah siap dan kegiatan bisa langsung berjalan,” tambahnya.

Gagasan moderasi beragama, menurut Abu Rokhmad, sudah menjadi suatu pemikiran serta metodologi untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegera yang rukun. Meski terlepas dari itu masih ada saja sendi-sendi yang bolong, moderasi beragama menjadi suatu kebijakan nasional yang lahir sehingga institusionalisasi menjadi badan tersendiri ini diperlukan adanya.

Abu Rokhmad menambahkan, penyusunan naskah akademik ini harus berisikan materi yang rasionable yang terarah, terukur dan di dalamnya harus memuat proses evaluasi. Dalam penyusunan naskah akademik, tidak terlepas dari konsep tugas dan fungsi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM nantinya yaitu untuk tugas menyangkut dua hal yakni perumusan dan pemberian rekomendasi kebijakan di bidang moderasi beragama.

Adapun fungsinya ada tiga, yakni: pertama, penyusunan kebutuhan teknis di bidang moderasi beragama, kedua: pelaksanaan penguatan di bidang moderasi beragama, dan ketiga: pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang moderasi beragama.

” Saya berharap, naskah akademik ini benar benar disiapkan dengan matang karena kita masih memiliki waktu yang cukup sehingga saat hasilnya telah ada maka kita bisa menawarkan naskah akademik ini sebagai tambahan untuk memperkaya kebutuhan akan naskah akademik terkait pembentukan SOTK baru nantinya,” pungkas Abu Rokhmad. (sd)

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *