GORONTALO, BLAM – Bekerjasama dengan Rumah Moderasi Beragama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, Balai Litbang Agama Makassar (BLAM) menginisiasi pelaksanaan Asistensi Rumah Moderasi Beragama (RMB) di IAIN Sultan Amai Gorontalo. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Elmadinah Asrama Haji Gorontalo, pada Sabtu (26/11).
Menurut Kasubbag Tata Usaha BLAM, Andi Isra Rani, kegiatan ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan terkait dengan implementasi moderasi beragama khususnya di lingkungan kampus sekaligus menumbuhkan spirit RMB agar lebih berdaya dalam proses implementasi moderasi beragama di kampus.
Di tengah kesibukannya sebagai tuan rumah pelaksanaan The 2nd Biannual Conference on Research Results (BCRR 2) Tahun 2022 yang berpusat di Gorontalo, Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo, Zulkarnain Suleman, meluangkan waktu untuk memberi sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Asistensi Rumah Moderasi Beragama IAIN Sultan Amai Gorontalo, ini.
Zulkarnain Suleman, dalam sambutannya mengatakan bahwa kampus merupakan partikel yang sangat penting dalam penguatan moderasi beragama sebab kampus adalah tempat berkumpul dan dilahirkannya orang-orang cerdas. Oleh karena itu, menurutnya, moderasi beragama merupakan hal yang wajib dikawal sedari awal di lingungan kampus.
“Kita berharap, ke depan, keberadaan RMB ini menjadi lembaga yang resmi sehingga dalam tataran pelaksanaan kegiatan, bisa mengambil kebijakan-kebijakan strategis di bidang moderasi beragama,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo, ini.
Haji Zul, demikian sapaan akrabnya, menghimbau agar suasana kondusif di Gorontalo tetap terjaga.
“Kondusifitas yang ada di Gorontalo ini, jangan sampai digunakan sebagai lahan untuk menyebarkan sikap intoleran yang menjurus pada hal-hal yang tidk kita inginkan bersama. Moderasi beragama ini jangan hanya sekadar program yang implementasinya tidak ada. Melalui kesempatan ini kita perkuat RMB, kita sama-sama mengawal moderasi beragama di Gorontalo ini sehingga apa saja yang menjadi kekhawatiran kita bisa tereliminir,” imbuh Haji Zul.
Kepala BLAM, Saprillah, juga turut memberikan sambutan dalam kegiatan ini. Menurut Saprillah, kehadiran RMB di kampus menjadi sangat strategis untuk menjembatani fikiran negara ke fikiran publik, melalui kajian intelektual dan menjadi semacam sistem ide dalam masyarakat.
Saprillah berharap kehadiran moderasi beragama bisa menjadi satu teori yang melengkapi teori sosiologi agama terutama soal relasi antar umat beragama. Menurutnya, moderasi beragama bisa dijadikan sebagai salah satu model theoritic.
“Misalnya kita bisa menyumbang dialektika antara lokalitas dengan keagamaan melalui pengalaman Gorontalo sekian lama mendialektikan antara Islamisme dan lokalitas. Lalu kemudian kita sumbang menjadi satu model theoritic dalam dunia kampus yang kita sebut dengan moderasi beragama. Sehingga kemudian moderasi beragama tidak lagi sekadar program, tidak lagi sekadar jargon, atau disusupi melalui pelatihan-pelatihan, tapi menjadi teori dalam ilmu pengetahuan kita. Jadi basisnya dari kajian politik, lalu kemudian menjadi teori. Kami sedang mendorong ke arah itu dan kami berharap RMB sebagai pilarnya,” ujar pria yang juga dikenal sebagai instruktur nasional moderasi beragama, ini.
Rumah Moderasi Beragama adalah kelompok kerja penguatan moderasi beragama di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Rumah Moderasi Beragama ini didirikan di tingkat PTKI dan untuk keperluan tertentu dapat diperluas di dalam unit-unit lembaga pendidikan seperti fakultas. Rumah Moderasi Beragama ini mempunyai kantor di lingkungan kampus PTKI.
Rumah moderasi ini juga ke depannya akan menjadi pusat pelatihan moderasi beragama bagi dosen agama di Perguruan Tinggi Umum, guru-guru PAI, para penyuluh dan dai. Selain itu menjadi pusat analisis strategis penerapan moderasi beragama di masyarakat, menjadi pusat penelitian dan informasi moderasi beragama.
Dasar formal pendirian rumah moderasi beragama adalah arah kebijakan Menteri Agama RI periode 2019-2024 dan Surat Edaran DIRJEN PENDIS Nomor B-3663.1/Dj.I/BA.02/10/2019 tertanggal 29 Oktober 2019 tentang Edaran Rumah Moderasi Beragama. (nr)