GOWA, BLAM – Dalam mendukung upaya transformasi digital di Kementerian Agama, Balai Litbang Agama Makassar (BLAM) menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Gowa dalam Pemetaan Potensi Keagamaan di wilayah Kab. Gowa. Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) yang dirangkaikan dengan kegiatan Sapa Penyuluh Agama Islam berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kab. Gowa pada Rabu (31/8) dengan menggandeng peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Baso Marannu.
Menurut Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Gowa, H. Sardi Yoelfa, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), 29 Penyuluh Agama Islam fungsional, dan 142 Penyuluh Agama Islam non-fungsional yang tersebar di 18 kecamatan di Kab. Gowa.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kab. Gowa, H. Aminuddin, saat memberikan sambutan menyampaikan bahwa pemetaan potensi keagamaan di wilayah Kab. Gowa ini bisa dijadikan sebagai momentum spirit revitalisasi kua kecamatan agar Penyuluh KUA di tiap kecamatan bisa menjadi garda terdepan dalam mendapatkan data dan informasi layanan keagamaan yang ada di kecamatan sehingga ke depannya menjadi center atau pusat layanan keagamaan yang tersebar di wilayah Kabupaten Gowa.
“Saya kira selama ini mungkin Kepala KUA dan Penyuluh Agama jika ditanya tentang data potensi keagamaan yang ada di wilayahnya, bisa menjawab tetapi mungkin kurang akurat. Karena banyak hal yang akan dipetakan dan semua aspek keagamaan yang ada dalam layanan tersebut akan tercover semuanya di situ sehingga itu yang akan menjadi modal besar bagi kita terkait dengan data. Ide dari revitalisasi itu semua akan mengarah pada pelayanan,” ujar H. Aminuddin.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BLAM, Dr. Saprillah, juga turut memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, pria kelahiran tahun 1977 ini mengulas tentang data dan fakta.
“Yang akan dikelola sebetulnya adalah data, namun itu tidak selamanya mewakili fakta. Fakta diabstraksi menjadi data tetapi fakta tidak bisa kita temukan, yang kita temukan adalah data. Fakta adalah sebuah kenyataan yang seadanya, tetapi data adalah kenyataan yang kita beri nilai. Karena itu supaya data terlihat sama dengn fakta kita butuh teori lokal namanya mappasilolongeng, dalam dunia penelitian dinamakan verifikasi data,” ujar Saprillah.
Saprillah juga menyebutkan bahwa lima budaya kerja Kemenag yang terdiri dari integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, juga keteladanan, bisa terwujud melalui kerja sama pemetaan potensi keagamaan ini.
“Satuan kerja di bawah naungan Kemenag adalah satu sistem, satu tubuh. Kita berfikir sistemik. Fikiran sistemik bisa menciptakan dan mendorong kolaborasi. Dengan fikiran sistemik kita bisa menciptakan sesuatu. Jadi soal integritas, profesionalitas, dan lain-lain yang ada budaya kerja Kemenag, tidak sekadar kita ucapkan tetapi kita tunjukkan,” pungkas Saprillah. (nr)